Jasa PBG IMBG
Arsitek Hijau akan membantu mengurus PBG IMB rumah Anda dari awal sampai tuntas secara terbuka tanpa merepotkan waktu dan tenaga anda.
Jasa Gambar PBG IMB
Tim arsitek kami akan membantu membuatkan gambar arsitek yang 100% AUTO ACC untuk pengurusan PBG IMB Anda.
Jasa Pengurusan Lingkungan Hidup
Kami juga menyediakan pengurusan Amdal, SPPL, dan sebagainya yang berkaitan dengan pengurusan PBG IMB Anda.
Kenapa Menggunakan Bantuan Konsultan Arsitek Profesional?
- Mengurus PBG IMB lebih cepat & tanpa ribet karena konsultan arsitek sudah memahami regulasi dengan baik & memiliki banyak pengalaman dalam melakukannya.
- Desain rumah yang dibuat oleh konsultan arsitek sesuai dengan standar PBG IMB yang tidak hanya memudahkan pengurusan izin, tetapi juga meningkatkan kenyamanan serta nilai properti Anda.
- Dari segi budget lebih efisien dan dalam angka yang wajar karena dari pihak konsultan arsitek biasanya akan membantu merencanakan desain sesuai anggaran Anda.
- Anda tidak perlu repot dan memusingkan lagi soal administrasi dan teknis penguran PBG IMB karena semuanya akan dibantu oleh pihak konsultan arsitek.
- Revisi terhadap dokumen-dokumen Anda yang diminta oleh dinas terkait lebih mudah karena ada pihak konsultan arsitek yang siap membantu Anda.
Arsitek Hijau adalah pilihan terbaik untuk Anda yang ingin mengurus PBG IMB tanpa repot!
PT ARSITEK HIJAU INDONESIA
PT. ARSITEK HIJAU INDONESIA
Super Estetik, Ramah Lingkungan
Ramah lingkungan adalah masa depan kita. Arsitekhijau merupakan perusahaan asli indonesia yang bergerak dibidang arsitek dan kontraktor.
Konsep arsitektur ramah lingkungan dengan Motto 3R. Reduce, ReUse dan Recycle.
- Reduce (mengurangi penggunaan listrik) dengan memaksimalkan pencahayaaan, sirkulasi udara bagus, dan pemasangan solar panel.
- ReUse (Pemanfaatan limbah) penggunaan pecahan keramik, pemanfaatan ban bekas untuk pot dsb.
- ReCycle (Pendaur ulang) contoh sistem pemanfaatan air hujan.
TATA RUANG LEBIH EFISIEN
Arsitek hijau akan berkolaborasi dengan anda menentukan tata letak dan ruang yang benar, Kami akan memberikan saran penataan ruang yang paling tepat.
ARSITEK BERSERTIFIKAT
Pengerjaan gambar arsitek berdasarkan keilmuan yang dikerjakan oleh arsitek bersertifikat yang berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang arsitektur dan konstruksi.
KONSEP RAMAH LINGKUNGAN
Ramah lingkungan adalah trend masa depan. Jaga alam bumi kita agar tetap terawat untuk waktu yang akan datang. Hemat lampu, hemat ac, konsep rumah sehat.
PROYEK SELESAI
800+
KLIEN PUAS
100 %
PENGALAMAN
7 Tahun
Urus PBG IMB di Arsitek Hijau? Tanpa repot, hambatan, dan selesai sampai tuntas!
- Tidak perlu takut bakal konflik sama tetangga karena dari kami akan bantu konsolidasi dan perizinan dengan tetangga Anda!
- Kami juga akan pandu Anda dalam menyiapkan, melengkapi, sekaligus mengirimkan dokumen kepada dinas terkait dengan pelayanan dan komunikasi yang optimal dari pihak kami.
- Desain rumah yang kami buat untuk pengurusan PBG IMB Anda akan tetap sesuai visi rumah impian Anda!
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?
- Share lokasi (Koordinat)
- KTP pemohon dan sesuai surat tanah
- Foto persil
- Surat tanah (Legalisir)
- Akun OSS/NIB (Kalau sudah ada)
- NPWP
- PBB Persil (SPPT/NOP)
- Sketsa Tanah dan bangunan
- Legalitas perusahaan (Akta perusahaan, SK KEMENKUMHAM, SIUP,NIB,NPWP)
- Arsip Perizinan Lama (IMB Lama, Rekom lama) Jika ada
- Syarat teknis lainnya (seperti : Rek Air, listrik, foto-foto, form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki)
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus PBG IMB?
Tidak ada perkiraan waktu yang pasti untuk pengurusan PBG IMB. Lama cepatnya tergantung berbagai faktor, seperti lokasi, kelengkapan dokumen, hingga birkorasi di instansi terkait. Selain itu, kecepatan dan keaktifan Anda dalam mengurus PBG IMBG dari awal hingga selesai juga sangat memengaruhi
Namun, Anda tetap dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapannya dengan sebagai berikut:
1. Persiapan Dokumen (1–2 Minggu)
Tidak hanya mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah, gambar rencana bangunan, surat pernyataan kepemilikan tanah, hingga dokumen teknis lainnya, Anda juga membutuhkan waktu untuk menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait. Jika tidak telaten, mungkin Anda akan membutuhkan waktu lebih lama dari ini.
2. Pengajuan Permohonan (1–3 Hari)
Tahap ini tidak memakan banyak waktu karena hanya berlangsung dalam waktu yang sangat singkat apalagi jika menggunakan layanan daring.
3. Proses Verifikasi dan Evaluasi (2–4 Minggu)
Selanjutnya, kelengkapan maupun kesesuaian dokumen yang Anda sudah kirimkan akan diverifikasi oleh dinas terkait, yang bisa memakan waktu cukup lama, yaitu 2-4 minggu, karena dari mereka juga membutuhkan waktu untuk mengecek dokumen Anda secara teliti. struktur, sanitasi, dan lingkungan.
4. Penerbitan Persetujuan (1–2 Minggu)
Setelah semua proses selesai dan disetujui, PBG akan diterbitkan. Waktu ini bisa lebih cepat jika tidak ada revisi atau kendala pada dokumen
Apa saja yang harus dihindari saat mengurus PBG IMB?
1. Dokumen tidak lengkap atau sesuai
2. Tata ruang lahan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
3. Pakai dokumen palsu
4. Tidak membayar retribusi tepat waktu
5. Mengabaikan revisi atau saran dari dinas terkait
6. Terburu-buru dalam menyerahkan dokumen tanpa melakukan pengecekan ulang
7. Mengabaikan legalitas tanah
8. Tidak mengikuti prosedur resmi
9. Tidak menyesuaikan dengan standar bangunan
Urus PBG IMB di Arsitek Hijau? Tanpa repot, tanpa hambatan, dan tuntas sampai akhir!
- Tidak perlu takut bakal konflik sama tetangga di kemudian hari karena dari kami akan bantu konsolidasi dan perizinan dengan tetangga Anda!
- Tidak perlu pusing dan merasa terbebani dengan urusan administratif karena kami akan membantu menyiapkan, melengkapi, dan mengirimkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke dinas terkait.
- Tidak perlu takut desain rumah tidak sesuai dengan visi rumah impian Anda karena dari kami memiliki kompetensi dan pengalaman dalam membuat desain rumah yang sesuai impian untuk pengurusan PBG IMB.
Kami melayani pengurusan PBG IMB di Area Sekitar Jabodetabek
Kami siap untuk menemani perjalanan Anda mengurus PBG IMB secara on-site tanpa membuat Anda merasa kerepotan!
Yuk, Urus PBG IMB Anda di Arsitek Hijau!
Sekarang tidak perlu takut lagi urus PBG IMB bakal ribet dan menyita banyak waktu! Kami dari Arsitek Hijau siap membantu Anda mengurus PBG IMB sampai selesai tanpa repot!