fbpx

Hari ini saya ada job untuk membuat gambar tender sebuah gedung berlantai 7, gambar tender sendiri lebih lengkap dari gambar perencaan, dan tidak lebih lengkap dari gambar kerja. dalam benak saya muncul pertanyaan, kenapa sih gambar konstruksi berbeda-beda? kenapa tidak dibuat sekali saja kan ngga ngrepotin drafter atau aristek ?
nah, muncul lah ide saya untuk menulis artikel ini, ayo langsung disimak aja.
Sebelum proses pembangunan sebuah gedung, akan ada macam-macam gambar yang dibuat ketika merencanakan pembangunan sesuai dengan kegunaan dan kebutuhanya, agar tidak terjadi miss communication antara perencana maupun pelaksana. Oleh sebab itu arsitek harus paham betul bagaimana cara membuat dan membedakan macam-macam gambar konstruksi itu sendiri.
nah, kali ini saya akan membahas tentang perbedaan dan pengertian gambar-gambar konstruksi.
langsung saja kita bahas di bawah ini.

1. Gambar Perencanaan ( As Plan Drawing )

Gambar perencanaan atau As Plan Drawing adalah gambar yang dibuat oleh arsitek dan dibantu konsultasi dengan seorang engineer struktur, mekanikal dan elektrikal. gambar perencanaan berisi ide seorang perencana yang bertujuan sebagai alat komunikasi perencana kepada owner atau si pemberi tugas sehingga dia tau sejauh mana bangunan yang akan direncanakan tersebut memenuhi keinginan dan kebutuhanya. Gambar perencanaan sendiri dibuat tidak secara detail dan hanya meliputi denah tampak dan potongan (bila diperlukan) dan biasanya dilengkapi gambar 3D.



2. Gambar Tender

Gambar tender adalah gambar yang dibuat setelah gambar perencanaan, gambar tender harus lebih lengkap dari gambar perencaan karena gambar tender dibuat sebagai pelengkap dokumen tender untuk mengajukan lelang kepada para kontraktor, sehingga para kontraktor bisa memahami dan menghitung analisa volume dan harga sebuah gedung yang akan dibangun.

3. Gambar Konstruksi

Tahap selanjutnya setelah pemilihan kontraktor adalah memulai pembangunan (konstruksi). Untuk itu gambar ini diluncurkan, yang isinya adalah penyempurnaan dari gambar tender. Penyempurnaan ini terjadi karena pada masa tender adakalanya antara uraian pekerjaan, spesifikasi teknis dan gambar terdapat perbedaan. Setelah disepakati pada saat tender (terangkum dalam berita acara rapat klarifikasi) maka perubahan yang terjadi dituangkan dalam gambar konstruksi ini. Gambar ini kemudian menjadi acuan bagi kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan dan menjadi dasar juga untuk pelaksanaan yang dilimpahkan pada pihak ketiga.



4. Gambar Kerja ( Shop Drawing )

Gambar kerja nantinya dibuat oleh kontraktor sebagai acuan kerja dilapangan. Gambar kerja harus lengkap dan jelas sehingga bangunan yang akan dibangun tidak berbeda dengan apa yang sudah direncanakan oleh arsitek atau perencana, gambar kerja juga harus memudahkan mandor dan QC ( Quality Control ) dalam memahami gambar.


5. Gambar Jadi ( As Built Drawing )

Gambar jadi dibuat oleh kontraktor, gambar jadi atau lebih dikenal dengan As Built Drawing sesuai namanya, gambar jadi adalah gambar yang dibuat setelah pembangunan selesai, gambar ini dibuat harus dengan kesesuaian dilapangan sebagai pertanggung jawaban kontraktor, gambar kerja nantinya akan diberikan kepada owner sebagai acuan perawatan bangunan.
itulah macam-macam gambar konstruksi. nah, jadi udah ngga bingung kan nanti kalo ditanyain macam-macam gambar?

semoga bermanfaat bagi anda
terimakasih kami
tim arsitekhijau.com