fbpx

Kemarin belum lama salah satu kerabat arsitek hijau memberikan komentar di facebook ketika saya memposting sebuah artikel, kerabat kami itu menanyakan “itu arsitek beneran apa drafter??” mmm,,,, saya tidak tau apakah kerabat kami itu mengerti atau tidak perbedaan drafter dan arsitek, yang jelas pertanyaan itu membuat kami memiliki ide untuk membuat tulisan ini, perbedaan antara seorang arsitek dan drafter.

Kata architect dan drafter memiliki arti yang berbeda antara satu dengan lainnya. Drafter atau juru gambar memiliki arti seseorang yang menyusun outline atau sketsa menjadi rangkaian utuh sedangkan architect memiliki arti seseorang yang membuat rencana untuk digunakan dalam pembuatan sesuatu. architect berasal dari bahasa Yunani yaitu ; architekton (master pembangun), dimana arkhi berarti ketua dan tekton berarti pembangun atau tukang kayu. Jadi istilah arsitek berasal dari sebutan untuk ketua tukang kayu yang memimpin suatu pembangunan.

Tugas kerja antara Arsitek dengan Drafter.

SEORANG ARSITEK
Bertugas melakukan kegiatan perencanaan yang disesuaikan dengan data survey dan analisa kebutuhan yang didapatnya kemudian menjadikannya sebagai konsep rancangan. Perencanaan tersebut meliputi rencana arsitektur, rencana konstruksi/struktur, rencana mekanikal dan elektrikal, dsb yang berisikan informasi bentuk, dimensi/ukuran, tata letak, termasuk jenis material yang dibutuhkan. Menyelesaikan pendidikan teknik sipil atau arsitek serta memiliki kompetensi dan sertifikasi dari lembaga resmi.

SEORANG DRAFTER ATAU JURU GAMBAR
bertugas untuk membantu arsitek dalam kegiatan perencanaan. Kegiatannya meliputi pembuatan gambar kerja yaitu gambar detail dari gambar/sketsa perencanaan yang telah dibuat arsitek. Gambar detail itu meliputi setiap detail rencana arsitektur, detail rencana konstruksi/struktur, detail rencana mekanikal dan elektrikal. Gambar detail tersebut nantinya gambar yang menjadi acuan dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan.

Siapa sajakah yang pantas disebut drafter ataupun arsitek itu ?

Arsitek haruslah tenaga teknis/tenaga ahli yang telah lulus strata 1 teknik arsitektural ataupun planologi sedangkan drafter/juru gambar bisa dijabat seorang arsitek terhadap hasil rancangan dari arsitek lainnya atau dijabat tenaga teknis tamatan SMK bangunan bahkan mereka yang mempelajari cara gambar secara otodidak.

bagaimana? mudah mudahan penjelasan singkat ini bisa membantu anda yang belum mengetahui apa perbedaan tugas antara arsitektur dan drafter atau juru gambar, salam hangat dari kami tim arsitek hijau. 🙂